MUSYAWARAH PERWAKILAN KELAS (MPK)
MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 2 CIAMIS
TATA TERTIB
Semua anggota MPK MAN 2 Ciamis wajib mentaati peraturan sebagaimana tercantum dibawah ini:
1. Wajib hadir dalam setiap pertemuan
2. Wajib mengisi daftar hadir dalam setiap pertemuan
3. Bagi yang berhalangan hadir karena sakit harus menyampaikan surat yang ditandatangani oleh orang tua
4. Bagi yang berhalangan hadir karena izin harus menghadap ketua atau wakil ketua secara langsung tidak melalui SMS atau sejenisnya.
5. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan dalam pertemuan selain sidang dikenakan sanksi Rp. 2000
6. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan dalam sidang evaluasi dikenakan sanksi Rp. 5000
7. Menjaga nama baik MPK dan MAN 2 Ciamis
8. Membudayakan Salam, Sapa, dan Senyum saat bertemu anggota MPK atau sesama siswa MAN 2 Ciamis
Demikian Tata Tertib ini dibuat agar dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ditetapkan di : Ciamis
Hari : Senin
Tanggal : 21 November 2011
Pembina,
Asep Saepulloh, M.A
NIP: 19770317200312002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar